Bakalbeda.com - Polri kini tengah menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.
Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan potensi penyimpangan anggaran dalam event olahraga nasional tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk memastikan penyelenggaraan PON XXI berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik korupsi.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," ujar Arief saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024).
Dalam penyelidikan ini, Polri juga sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri. Satgas tersebut terdiri dari tim Bareskrim Polri serta perwakilan dari Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
Tugas utama satgas ini adalah memastikan pengelolaan keuangan PON XXI berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, serta mendampingi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan anggaran.
“Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara untuk pengawasan dan pendampingan. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambah Arief.
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa Polri siap menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk terkait dugaan penyelewengan tersebut.
Investigasi akan terus dilakukan dengan teliti agar segala potensi penyimpangan bisa segera diatasi.
Langkah preventif yang diambil ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung penyelenggaraan PON XXI yang transparan dan bebas korupsi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap event olahraga terbesar di Indonesia ini.
0 Komentar