Bakalbeda.com - Sukoharjo, Jawa Tengah – Badan yang mengelola program gizi di Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan penjualan buah anggur hijau yang diketahui mengandung zat berbahaya sianida sebanyak 30 miligram per liter dalam program makanan gratis (MBG).
Temuan mengejutkan ini terungkap setelah petugas kesehatan melakukan uji kualitas bahan pangan di lingkungan Polres Sukoharjo.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur rutin yang diterapkan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan bagi penerima manfaat program MBG.
Kasus ini bermula ketika sejumlah anak penerima program MBG mengajukan permintaan agar menu makanan gratis mereka disertai variasi buah-buahan, seperti stroberi dan anggur.
Menanggapi hal tersebut, tim SPPG berencana menambahkan buah anggur hijau ke dalam menu siang hari.
Sebelum disajikan, bahan pangan tersebut menjalani pemeriksaan laboratorium sesuai standar keamanan pangan yang diterapkan oleh SPPG Polri.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa buah anggur hijau tersebut positif mengandung sianida sebesar 30 miligram per liter air, kadar yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, khususnya anak-anak.
Beruntung, berkat tindakan cepat dan koordinasi efektif antara petugas kesehatan dan tim ahli SPPG, potensi bahaya dapat segera diantisipasi.
Seluruh stok anggur hijau beracun berhasil diamankan dan tidak sempat dikonsumsi oleh anak-anak penerima program MBG.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen SPPG Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan kualitas gizi makanan yang disalurkan, sekaligus mencegah terjadinya insiden berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
.jpg)
0Comments