Breaking News

Warga Desa Kaloling Kab Sinjai Masuk Islam.

Penyelenggara
Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai (Kemenag Sinjai) H. Sofyan P
memimpin prosesi  pengislaman di Musholla Al-Ikhlas Kemenag Sinjai, Kamis
(4/8/20220) pagi.





Menurut Sofyan
 pembacaan ikrar syahadat merupakan syarat mutlak untuk memeluk Agama
Islam. Hal ini di katakan saat menuntun salah satu warga Dusun Billang, Desa
Kalilong, Kecamatan Sinjai timur Kab. Sinjai,  Atas nama Jusni, Agama Asal
Kristen Katholik,



Dihadapan
 Penyelenggara Zakat wakaf dan 3 orang saksi yakni,  Rustan, Hamka
dan Faissl yusuf. Jusni tampak begitu khusuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Pembacaan ikrar syahadat ini di tuntun langsung oleh H. Sofyan.



“Hari ini saudara kita Jusni  telah mengikrarkan
dirinya untuk memeluk Agama Islam dengan kemauan sendiri, itu artinya bertambahlah
satu saudara kita seiman, Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung
lancar”



Menjadi mualaf bukan hanya sekedar mengucapkan dua
kalimat syahadat, melainkan ada syarat-syarat yang harus dilalui Sebagai
pelengkap persyaratan yaitu:

  1. pengantar
    dari Kelurahan,
  2. fotocopy
    KTP/KK sebanyak 3 lembar,dan
  3. pas photo ukuran
    3 x 4 sebanyak 3 lembar,
  4. persyaratan
    masuk Islam bermaterai, Tidak ada paksaan atau tekanan
    dari pihak lain dan didata, diperinci dan pemberian syahadat (piagam
    pernyataan masuk Islam) dari Kemenag Kab. Sinjai,


Dilansir dari website resmi kemenag kab sinjai yang
menjelaskan bahwa
Sejak tahun 2022 terhitung 1
Januari s.d 4 Agustus 2022 sudah sebanyak  5 permintaan pengislaman di
Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai .
dan Kami selalu siap membantu
warga yang ingin menjadi mualaf,”
Ungkap Sofyan



Menjadi mualaf adalah tujuan untuk mendapatkan ketenangan
hidup, melaksanakan perintah Tuhan yaitu Allah SWT, bertobat atas semua
perbuatan yang lalu, dan akan menjalankan perintah agama yang baru sesuai
syariat atau tuntunan agama Islam yang benar.
Pesan
Penyelenggara Zakat wakaf kepada yang baru saja melakukan prosesi pensyahadatan



Jusni mengatakan “Saya masuk Islam atas kemauan saya
sendiri tanpa ada paksaan maupun bujukan dari pihak manapun,”



Pada kesempatan itu, Jusni berjanji untuk tidak lagi
melakukan kegiatan-kegiatan agama yang terdahulu, kemudian perbanyak belajar
agama Islam, dengan mengikuti majlis-majlis ta’lim di tempat tinggalnya,



Di lansir dari https://kemenag.sinjaikab.go.id/  


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda