Breaking News

Kasus KDRT Mengerikan: Ibu di Jambi Setrika Tubuh Anak Tirinya Hingga Luka Bakar Serius

Seorang ibu tega menganiaya anak tirinya hanya karena masalah sepele

JAMBI, Bakalbeda.com
- Kejadian mengerikan terjadi di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, ketika seorang ibu, berinisial N (31), melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan.

N menyetrika tubuh anak tirinya yang masih berusia 10 tahun, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, N tengah menyetrika pakaian di rumahnya ketika ia tiba-tiba tersulut emosi saat melihat anak tirinya masuk ke dalam kamar. 

Tanpa berpikir panjang, ia dengan tega menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan korban. Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, membenarkan insiden KDRT ini.

"Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," ucapnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa N melakukan kekerasan ini karena kesal kebutuhannya tidak dipenuhi oleh sang suami.

Ia mengharapkan uang sebesar Rp 8 juta setiap bulannya, yang menurutnya diperlukan untuk membayar angsuran ke bank dan koperasi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," ungkap Septa.

Kasus KDRT ini telah memunculkan kekhawatiran serius di masyarakat dan mendapatkan perhatian pihak berwenang.

N kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang mengerikan ini.

Kasus ini juga menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak, dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga. 

Peristiwa KDRT yang terjadi di Jambi menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya mengatasi masalah rumah tangga dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan yang merugikan anggota keluarga.

Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memberikan dukungan kepada korban dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.***

Author: Azzam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda