Breaking News

Persiapan Menuju Pemilihan Umum Serentak 14 Februari 2024: Apa yang Harus Anda Bawa ke Tempat Pemungutan Suara?


Bakalbeda.com - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tinggal menghitung hari, dan setiap warga negara yang memiliki hak suara diundang untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Agar hak suara dapat diwujudkan dengan lancar, penting bagi setiap pemilih untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) 

Jika Anda terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastikan membawa:

1. KTP Elektronik atau Surat Keterangan (suket):

Identifikasi diri dengan membawa KTP Elektronik yang masih berlaku. Jika tidak memiliki KTP Elektronik, pastikan Anda memiliki Surat Keterangan (suket) yang sah.

2. Form Model C Pemberitahuan KPU:

Form ini penting sebagai bukti pemberitahuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pastikan membawa Form C yang telah Anda terima paling lambat 3 (tiga) hari sebelum Hari Pemungutan Suara.

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Bagi mereka yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), persiapkan:

1. KTP Elektronik atau Surat Keterangan (suket):

Sama seperti DPT, pastikan Anda memiliki KTP Elektronik yang masih berlaku atau Surat Keterangan (suket) yang sah.

2. Model A-Surat Pindah Memilih:

DPTb diwajibkan membawa Model A-Surat Pindah Memilih sebagai tanda bahwa pemilih tersebut memang memiliki hak suara di TPS tersebut.

Daftar Pemilih Khusus (DPK) 

 Untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), persiapkan:

1. KTP Elektronik atau Surat Keterangan (suket):

Identifikasi diri dengan membawa KTP Elektronik yang masih berlaku. Jika tidak ada KTP Elektronik, pastikan Anda memiliki Surat Keterangan (suket) yang sah.

Penting untuk diingat bahwa Form C Pemberitahuan akan dibagikan kepada pemilih DPT paling lambat 3 (tiga) hari sebelum Hari Pemungutan Suara.

Pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan membawanya ke TPS pada saat pencoblosan.

Melalui persiapan yang matang dan membawa dokumen-dokumen yang sesuai, setiap pemilih dapat ikut serta dengan lancar dalam Pemilu serentak.

Demokrasi memerlukan partisipasi aktif dari setiap warga negara, dan dengan menjalankan hak suara, kita berkontribusi dalam pembentukan masa depan bangsa.

Jangan lupa untuk datang tepat waktu dan bawa semua dokumen yang diperlukan ke TPS pada 14 Februari 2024.
 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda