Bakalbeda.com - Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, diguncang oleh peristiwa tragis pada Jumat, 23 Februari 2024, ketika seorang wanita diduga melakukan tindakan ekstrem terhadap suaminya.
RH (33), warga setempat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah kemaluannya dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33), sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa tersebut membuat gempar warga setempat dan segera menjadi sorotan publik. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bayung Lencir, sementara pelaku berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo SH.MH, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh istri korban terhadap perilaku suaminya yang diduga memiliki wanita idaman lain (WIL).
"Dari keterangan beberapa saksi dan korban, pelaku atau istri korban melakukan tindakan tersebut karena cemburu, karena korban diduga memiliki WIL," jelas Iptu Eko.
Peristiwa mengerikan ini terjadi ketika korban sedang tertidur pulas pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Tanpa ampun, istri korban memutuskan untuk memotong kemaluan suaminya, diduga sebagai ekspresi rasa jengkel dan cemburu yang mendalam.
"Dugaan kami, karena merasa jengkel dan cemburu, istri korban memutuskan untuk memotong kemaluan suaminya saat korban sedang tidur," tambahnya.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, pelaku kabur dari tempat kejadian.
Sementara korban ditemukan tergeletak dengan luka yang serius, ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Peristiwa ini menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat setempat, yang secara tegas mengecam tindakan kejam yang dilakukan oleh istri korban.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan tragis tersebut.
"Kami akan berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, seraya menegaskan komitmen untuk membawa pelaku keadilan atas perbuatannya yang mengerikan.
0 Komentar