Breaking News

Mahasiswa Dibekuk Polisi: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Terungkap!

Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, ML. (Foto: Ist)

Bakabeda.com
- Seorang mahasiswa berinisial ML (21), yang berasal dari Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (10/5/2024).

Tindakan tersebut dilakukan setelah ML diduga melakukan tindak pidana pencurian isi kotak amal di Masjid Nurhasanah, yang terletak di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, penangkapan terhadap ML dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya kejadian pencurian isi kotak amal Masjid Nurhasanah sekitar pukul 00.15 Wita.

Tim Resmob Polres Sinjai, bersama piket fungsi, langsung melakukan pengintaian terhadap ML berdasarkan laporan tersebut.

"Pelakunya sudah kami amankan bersama bukti di Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terduga pelaku berawal saat ML memarkir kendaraannya di halaman masjid dan langsung masuk ke dalamnya.

Tanpa disadari, ML telah diintai oleh petugas yang melakukan pengawasan terhadap aktivitasnya.

“Usai mengambil isi kotak amal itu, pelaku keluar dan langsung kami amankan,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ML, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah uang di dalam kantong pelaku, yang diduga hasil dari aksinya.

Total uang yang berhasil diamankan senilai Rp35.000, dengan rincian 20 pecahan koin Rp500, 10 pecahan Rp1.000, 4 lembar pecahan Rp1.000, 3 lembar Rp2.000, serta 1 lembar pecahan Rp5.000.

Adapun modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membuka setengah penutup kotak amal masjid dan memasukkan tangannya untuk mengambil uang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keterlibatan ML serta memastikan tindakan hukum yang sesuai diberlakukan.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda