Breaking News

Menangkan Hadiah Utama 100 Juta Rupiah

 

A. Latar Belakang

Bagi anak-anak, lagu memiliki peranan yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai moral, beragam pesan, semangat nasionalisme, dan kecintaan terhadap budaya. Sayangnya, lagu-lagu dengan lirik berbahasa daerah kurang diminati terutama oleh generasi sekarang. Berdasarkan hasil penelitian beberapa ahli, sebagian besar anak zaman now lebih mengenal lagu-lagu berbahasa asing daripada lagu berbahasa daerah di tanah air.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan lagu anak-anak berbahasa daerah kurang dikenal. Pertama, sekaitan dengan pelajaran bahasa daerah yang mendapat tempat “lebih rendah” daripada pelajaran bahasa Indonesia atau bahasa asing. Kemampuan anak-anak dalam menguasai bahasa ibu ikut memengaruhi pengetahuan mereka terhadap lagu berbahasa daerah. Kedua, pengaruh dari lingkungan keluarga yang tidak memperkenalkan lagu berbahasa daerah kepada anak-anaknya. Ketiga, tidak banyak kebaruan dalam lagu anak-anak berbahasa daerah, ketinggalan zaman, liriknya sulit dicerna, dan hal-hal lain yang kurang mereka sukai.

Memang tidak banyak karya-karya lagu baru berbahasa daerah yang diciptakan untuk anak-anak. Kalaupun ada,  lagu tersebut tidak begitu populer. Padahal usia kanak-kanak merupakan masa yang paling efektif untuk memperkenalkan bahasa ibu dan budaya asli sehingga tertanam kecintaan terhadap Indonesia dan kebinekaan.



Oleh karena itu, untuk mengembangkan lagu anak-anak berbahasa daerah, PANDI lewat program MIMDAN akan menyelenggarakan Lomba Cipta Lagu Anak-anak Bahasa Daerah sebagai wadah apresiasi dan ekspresi dari pelaku seni untuk turut berpartisipasi menggunakan musik sebagai salah satu media utama mengembangkan wawasan budaya. Perlombaan ini diharapkan dapat memperluas gaung keberadaan budaya yang bertalian erat pula dengan aksara Nusantara di Indonesia dan sebagai salah satu bentuk pemajuan kebudayaan Nusantara secara umum yang kini beradaptasi di dunia digital.

MIMDAN adalah kepanjangan dari Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara, sebuah program dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejak 2020 yang bekerja sama dengan para pegiat aksara dan lembaga kebudayaan internasional, UNESCO. Tujuannya agar aksara Nusantara dapat diterapkan dalam berbagai perangkat digital sehingga bisa digunakan oleh masyarakat secara luas. Salah satu program kegiatan PANDI adalah mengupayakan digitalisasi aksara Nusantara untuk kemudian menjadi Internationalize Domain Name (IDN) atau nama domain beraksara lokal dengan mendaftarkannya ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku Organisasi yang bertugas untuk mengatur atau mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet termasuk dalam pendaftaran nama domain. Selanjutnya, program kegiatan berkembang dengan penyelenggaraan bertema aksara seperti webinar, simposium, kongres, perlombaan membuat website, pengembangan aplikasi aksara Nusantara, dan sebagainya.

Untuk memperluas publikasi program Mimdan, PANDI meluncurkan sebuah lagu tema bertajuk “Merajut Nusantara”. Lagu tersebut mendapat apreasiasi yang cukup baik di kalangan masyarakat. Hal tersebut membuktikan bahwa media musik tetap efektif dalam menyebarkan semangat kebangsaan maupun wawasan budaya. Baik berupa lagu berbahasa Indonesia maupun berbahasa daerah.

B. Tujuan

  1. Untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap bahasa daerah melalui seni musik.
  2. Untuk meningkatkan awareness program MIMDAN melalui bidang musik.
  3. Untuk mengembangkan lagu-lagu bahasa daerah terutama lagu untuk anak-anak.
  4. Untuk memperkuat nilai-nilai luhur bangsa di ruang publik khususnya untuk anak-anak.
  5. Untuk melahirkan berbagai inovasi budaya nusantara dalam berbagai media.
  6. Untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder.

C. Waktu Pelaksanaan

  1. Pengumuman pembukaan lomba dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022.
  2. Pendaftaran lomba mulai dari 1 Maret 2022—15 September 2022.
  3. Penjurian tahap akhir dilakukan tanggal 16 September 2022—16 Oktober 2022.
  4. Pengumuman Pemenang dilakukan dengan selebrasi di tanggal 28 Oktober 2022.

D. Ketentuan Lomba

  1. Peserta lomba wajib membuat lagu secara orisinil baik dari segi aransemen maupun lirik.
  2. Lagu yang dibuat belum dipublikasikan di mana pun, baik sebagian seluruhnya maupun sebagian.
  3. Peserta diperbolehkan mengaransemen lagu ciptaannya tersebut dengan genre bebas.
  4. Lirik lagu menggunakan bahasa daerah. Peserta dapat memilih bahasa daerah sesuai dengan data bahasa daerah di Indonesia yang dipublikasikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Lebih lengkapnya dapat dilihat melalui laman: https://petabahasa.kemdikbud.go.id.
  5. Lirik harus sesuai dengan kaidah bahasa yang dipilih. Isinya tidak mengandung unsur sara, hasutan, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan undang-undang.
  6. Peserta harus mengirimkan teks lirik lagu harus beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
  7. Lirik lagu harus mendapat pengabsahan (validasi) dari ahli bahasa daerah setempat yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari ahli bahasa daerah tersebut.
  8. Tema lagu seputar penguatan nilai-nilai bangsakebinekaancinta tanah airbudaya nusantara, atau semangat keindonesiaan.
  9. Durasi lagu maksimal 5 menit.
  10. Peserta mengisi lembar pernyataan di atas materai bahwa karya tersebut merupakan karya orisinil.
  11. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa karya yang dibuat merupakan hasil plagiat atau melanggar ketentuan lomba, panitia berhak menganulir dan memberikan sanksi hukum sesuai dengan UU Hak Cipta yang berlaku di Indonesia.
  12. Format audio yang dikirim adalah WAV, kemudian diunggah melalui laman lagu.merajutindonesia.id.
  13. Peserta membuat akun, mengisi formulir identitas, mengunggah dokumen dan hasil karya rekaman lagu ke halaman website: lagu.merajutindonesia.id. Panitia akan menyediakan petunjuk teknis untuk poin ini.
  14. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

E. Peserta

  1. Peserta lomba adalah perorangan atau kelompok.
  2. Peserta lomba tidak terbatas usia, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
  3. Peserta tidak terlibat di kepanitiaan penyelenggaraan lomba, bukan karyawan PANDI, bukan anggota MIMDAN dan bukan keluarga inti Dewan Juri.

F. Juri

  1. Eka Gustiwana Putra—Penyanyi, penulis lagu, produser rekaman, produser film, dan komposer.
  2. Tiara Andini—Penyanyi.

G. Hadiah

Pemenang lomba bersifat tunggal, dan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan trofi Kemenkominfo dan Kemenko PMK.*

H. Kontak

Apabila ada pertanyaaan seputar perlombaan ini, peserta dapat menghubungi akun media sosial Merajut Indonesia atau narahubung Panitia Lomba Cipta Lagu Anak-anak Berbahasa Daerah: 0812-1230-0485.

Sumber: https://lagu.merajutindonesia.id/

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda