Gareccing, Sinjai Selatan (Humas Sinjai) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kasi Penmad Kankemenag) Kabupaten Siniai Kamriati Anies menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Ijin Operasional (IJOP) dan Piagam Pendirian Madrasah kepada Rosmah, Kepala Madrasah Aliyah Wadi Mubarak yang berlamat di desa Gareccing, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai, Selasa (30/8/2022)
Sesaat sebelum penyerahan secara resmi, Kasi Penmad, menyampaikan bahwa sebuah lembaga pendidikan keagamaan hendaknya memiliki sikap moderat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses pengajaran.
Kami dari Kemenag berterima kasih, karena telah membantu tugas-tugas dari pemerintah untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam sektor pendidikan. Dengan terbitnya SK, IJOP, dan Piagam Pendirian Madrasah Aliyah Wadi Mubarak yang berlamat di desa Gareccing
sudah memiliki legalitas formal. Berarti MA ini sudah resmi. Siswanya akan mendapatkan ijazah, resmi dan diakui. Sehingga orangtua peserta didik tidak perlu was-was”
Menurut Kamriati Anies Legalitas suatu lembaga Pendidikan (Ijin Operasional) memang perlu diperhatikan karena merupakan salah satu bukti adanya proses belajar mengajar dan merupakan bagian persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Ria Anies sapaan akrbanya menuturkan bahwa, ada beberapa tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk pengajuan Ijop ini, yaitu yayasan berbadan hukum melakukan pendaftaran Ijop dan mengirim berkas persyaratan online. Dan ditindaklanjuti Kemenag Kabupaten/Kota melakukan verifikasi ke lapangan dan rekomendasi ke kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan terhadap permohonan yang diajukan.
Kantor Wilayah Kemenag Sulsel melakukan penerimaan dokumen lalu menentukan apakah permohonan Madrasah tersebut layak/tidak untuk diterbitkan. kata Mantan Kamad MAN 1 Sinjai.
Turut mendampingi Penyerahan SK, IJOP, dan Piagam Pendirian Madrasah Aliyah Wadi Mubarak Pengawas Madrasah Sultan Beddu, Staf Seksi Penmad Kemenag Siniai Muh Risal, Taufik dan Kepala MTs Wadi Mubarak
0 Komentar