Kareba Madrasah | Balangnipa, Sinjai Utara ( Humas Sinjai) – Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Agama di wilayah kerja (DDWK) Kementerian Agama Kabupaten Sinjai yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai secara resmi ditutup oleh H. Jamaris Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, Rabu, (14/9/2022) di aula Kantor Kemenag Sinjai
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta terdiri dari Kepala Madrasah, Pendidik dan Kependidikan yang telah mengikuti pelatihan selama 6 hari sejak tanggal 9 s.d 14 September 2022.
Dalam laporan kepala Sub bagian TU Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sukmah menyampaikan bahwa semua peserta lulus, Adapun peserta peringkat 1 adalah Sultan Beddu dengan nilai 93,80, unit kerja Kemenag Sinjai, peringkat 2 Rudiyanto dengan nilai 93,42 Unit Kerja MTsN 1 Sinjai dan peringkat 3 Zakiah dengan nilai 92,35 Unit Kerja MAN 2 Sinjai.
Lanjut Sukmah adapun Instrumen penilaian hasil evaluasi peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 30 orang dengan di peroleh nilai sebagai berikut Nilai terendah 84,35, Nilai tertinggi 93,80, dan Nilai rata rata 87,35 sehingga 3 orang dinyatakan sangat kompeten dan 27 kompoten, dan bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan ini berhak mendapatkan surat keterangan kediklatan berupa sertifikat yang di tanda tangani oleh Kepalai Balai Diklat Keagamaan Makassar, ungkap Sukmah
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Jamaris dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal diantaranya, bahwa salah satu program prioritas Kementerian Agama Tahun 2022 adalah moderasi beragama, moderasi beragama sangat penting untuk merawat keragaman bangsa dan berharap agar peserta dapat menjadi pelopor moderasi beragama.
Tugas kita sebagai ASN Kemenag untuk menjadi penggerak di wilayah masing-masing menyampaikan betapa pentingnya toleransi dan sikap saling menghargai perbedaan yang ada.” Jelasnya
Indikator moderasi beragama itu ada empat yaitu komitmen kebangsaaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan tradisi. Apabila keempat indikator ini dilakukan, maka akan terwujud moderasi beragama yang dapat menciptakan masyarakat yang rukun dan damai.
Diakhir arahanya H. Jamaris mengucapkan terima kasih kepada BDK Makasar atas kepercayaannya menyelenggarakan PDWK di Kabupaten Sinjai dan dilanjutkan menutup pelatihan dengan menanggalkan tanda peserta yang diwakili oleh Syamsuddin dan Bahrianti sebagai tanda kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Agama di wilayah kerja telah resmi ditutup.
Turut hadir kepala Sub bagian TU Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sukmah, Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Jamaris, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai Kamriati Anies,
0 Komentar