Breaking News

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tersangka Jual Beli Senjata Api Melalui Marketplace dengan Modus Mainan Militer"

Barang bukti senjata api dari tersangka teroris di Bekasi

Jakarta, bakalbeda.com
– Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88) telah berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan, dengan menangkap seorang tersangka berinisial DE (28) yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli senjata api melalui platform marketplace.


Kasus ini muncul dengan modus yang sangat berbahaya, yaitu menyamarkan aktivitasnya dengan menjual mainan militer.


Kabar ini diumumkan oleh Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/8/2023). 


Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, tersangka DE telah menggunakan akun di salah satu marketplace online sebagai sarana untuk melakukan transaksi ilegal jual beli senjata api. 


Namun, hal yang lebih mencengangkan adalah bahwa tersangka juga terlibat dalam penjualan mainan militer, yang ternyata digunakan sebagai upaya untuk membingungkan otoritas.


Pihak berwenang berhasil menemukan sejumlah senjata mainan militer saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang terletak di kawasan Bekasi.


Ini menguatkan dugaan bahwa tersangka DE telah dengan cermat menggunakan penjualan mainan militer sebagai alat kamuflase untuk aktivitas sebenarnya dalam jual beli senjata api.


Dilansir bakalbeda.com dari laman resmi pmjnews.com "Kami menyimpulkan bahwa aktivitas akun marketplace yang dimiliki tersangka merupakan sarana untuk mencari keuntungan finansial, tetapi juga digunakan sebagai cara untuk menyembunyikan transaksi senjata api," ungkap Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers tersebut. 


"Kami masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan akun marketplace ini dalam transaksi ilegal dan apakah ada tujuan lain yang terkait dengan aktivitas ini,” lanjutnya


Kasus ini telah menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi dan platform online dapat digunakan dengan cara yang merugikan oleh para pelaku kejahatan.


Densus 88 terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi potensi tersangka lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.


Sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, penangkapan tersangka DE memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi oleh otoritas keamanan dalam memantau dan menangkal ancaman terorisme serta kejahatan transnasional melalui dunia maya.


Diharapkan bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang akan memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal tersebut dan mencegah potensi ancaman lebih lanjut di masa mendatang.***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda