Tarakan, Bakalbeda.com - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (39 tahun) atas tuduhan pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 6 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak awal Juli 2023.
Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatan SR ke aparat penegak hukum.
Korban yang masih belia tidak dapat melawan saat pelaku menyalurkan nafsunya, dan perbuatan itu berlangsung hingga pertengahan Juli 2023.
Usai dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan sejumlah video porno bertema pedofil yang disimpan di ponsel pelaku.
SR juga terlibat dalam grup WhatsApp dengan unsur pornografi anak di bawah umur, di mana ia meminta peserta grup untuk berbagi video tersebut.
Kasus ini mengejutkan warganet dan netizen di Kalimantan Utara.
Banyak dari mereka mengecam tindakan pelaku dan mempertanyakan mengapa kejadian semacam ini masih terjadi.
Mereka menyoroti pentingnya kesadaran dan kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kepolisian akan terus melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.
Pihak berwenang juga akan memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban dan keluarganya yang telah mengalami trauma akibat kejadian ini.
Kami berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya dan pelecehan anak.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan melindungi hak-hak anak demi masa depan yang lebih baik.***
0 Komentar