Breaking News

CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Berikut Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya!

CPNS 2023, Wajib Baca Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya!

Bakalbeda.com
- Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang dinanti-nantikan. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 September 2023. 

Seleksi ini juga akan mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut informasi penting mengenai formasi, syarat, dan cara pendaftaran.

Formasi yang Tersedia

Pemerintah Pusat: Terdapat 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Pemerintah Daerah: Sebanyak 296.084 formasi untuk PPPK Guru, 154.724 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi untuk PPPK Teknis.

Syarat Dokumen Pendaftaran

Calon peserta CPNS dan PPPK diharuskan menyediakan dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:
  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah 
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto dengan latar belakang merah
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Selain itu, meterai elektronik (e-meterai) juga wajib digunakan di beberapa dokumen.

Meterai tersebut dapat diperoleh dari distributor resmi seperti PT Peruri Digital Security, PT Mitra Pajakku, PT FINNET INDONESIA, PT Mitracomm Ekasarana, atau Koperasi Swadharma.

Cara Daftar

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti.

Kunjungi portal SSCASN BKN dan pelajari informasi terkait proses rekrutmen CASN dengan seksama.
Pahami tata cara dan syarat pendaftaran.
Gunakan menu yang tersedia di portal SSCASN, seperti "Alur" untuk memahami proses pendaftaran, "FAQ" untuk melihat pertanyaan yang sering diajukan, dan "Login" jika Anda sudah memiliki akun.

Jika Anda belum memiliki akun, klik "Buat Akun" dan ikuti panduan untuk melengkapi data, mengisi biodata, memilih jenis seleksi, mendaftar formasi, dan mengunggah dokumen.

Pastikan untuk membaca petunjuk dengan cermat dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran.
\
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan dengan transparan dan adil untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu memberikan dampak positif bagi masyaraka.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari pelayanan publik yang lebih baik!***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda