Breaking News

Ketua KPU RI Minta Maaf Terkait Perbedaan Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024


Jakarta, Bakalbeda.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, secara terbuka meminta maaf terkait fenomena maraknya perbedaan hasil penghitungan suara yang tertera di formulir C.HASIL plano dengan data yang masuk ke laman resmi KPU melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hasyim Asy'ari mengakui bahwa jajarannya, sebagai manusia biasa, mungkin melakukan kesalahan dalam membaca hasil penghitungan suara.

"Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi konversi penghitungannya belum sesuai," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (15/2).

Meski mengakui adanya kesalahan, Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan mengoreksi data yang salah dikonversi dari formulir C.HASIL plano sebagaimana yang diunggah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) melalui Sirekap.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niatan KPU untuk memanipulasi data tersebut. 

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara karena pada dasarnya formulir C.HASIL plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS," terang Hasyim.

Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Sirekap sendiri mendeteksi adanya kesalahan konversi hasil penghitungan suara antara formulir C.HASIL dan yang diunggah ke laman KPU.

Hingga pukul 16.00 WIB, Sirekap menemukan 2.325 TPS yang formulir C.HASIL-nya salah dikonversi. Dengan total 358.775 TPS yang sudah mengunggah C.HASIL ke Sirekap, Hasyim menekankan bahwa persentase kesalahan konversi hanya sebesar 0,64%.

"Bukan soal persentasenya yang ingin kami sampaikan, tapi kami tegaskan bahwa sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah koversi atau kurang tepat dalam membaca formulir yang sudah diunggah," ujarnya.

Atas kesalahan tersebut, Hasyim Asy'ari memastikan bahwa jajarannya akan segera memperbaiki kesalahan konversi hasil penghitungan suara yang diunggah ke laman KPU, sehingga dapat terus dipantau masyarakat secara terbuka.
 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda