Bakalabeda.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2024.
Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa (02/07/2024) di Gedung Pertemuan Sinjai, Jl. Persatuan Raya.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, dalam laporannya menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang berbagai jenis kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya.
Kegiatan ini diikuti oleh pengawas TK, kepala sekolah, unsur tenaga pendidik, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan, serta 127 satuan PAUD se-Kabupaten Sinjai.
Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
"Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga satuan pendidikan.
"Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, yang dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas tingkat Kabupaten, serta mendorong semua satuan pendidikan dari berbagai jenjang untuk membentuk TPPK," tambahnya.
Pj Bupati Sinjai juga berharap agar upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dapat lebih maksimal dengan memperkuat implementasi kebijakan terkait pencegahan kekerasan, melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik di semua jenjang pendidikan.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif dan meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan serta cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang telah terbentuk di satuan pendidikan.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," tutupnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati, yang membawakan materi tentang peran Bunda PAUD dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tingkat PAUD.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih memahami dan berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan demi terciptanya suasana belajar yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak.***
0 Komentar