Bakalbeda.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai pasangan calon yang telah memenuhi syarat administratif.
Pengumuman ini tercantum dalam surat nomor 1231/PL.02.2-Pu/7307/2024, yang mulai berlaku dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Siapa Saja Calon yang Terdaftar?
Keempat pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan tahun ini adalah:
1. Hj. Ratnawati Arif - A. Mahyanto Mazda
2. Kartini - Muzakkir
3. Muzayyin Arif - A. Ikhsan Hamid
4. Nursanti - Lukman H. Arsal
Semua pasangan calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat administratif, namun KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif.
Bagaimana Cara Memberikan Masukan dan Tanggapan?
1. Melalui Portal Daring:
- Kunjungi [Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan](https://infopemilu.kpu.go.id).
- Pilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” dan kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”.
- Pilih calon yang akan diberi tanggapan, lengkapi data identitas, dan masukkan jenis tanggapan Anda.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP-el dan klik “SUBMIT” untuk mengirimkan tanggapan.
2. Secara Langsung di Kantor KPU:
- Kunjungi Kantor KPU Kabupaten Sinjai di Jl. Bhayangkara No. 11.
- Isi daftar hadir dan formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
- Serahkan formulir beserta salinan KTP-el atau dokumen pendukung lainnya ke petugas KPU.
Kenapa Partisipasi Anda Penting?
Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
Ini membantu memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Sinjai. Jangan lewatkan kesempatan untuk menyuarakan pendapat Anda!
Jangan Lupa!
Periode penerimaan masukan dan tanggapan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Pastikan Anda berpartisipasi dalam waktu yang ditentukan untuk memastikan suara Anda terdengar.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor KPU Kabupaten Sinjai atau mengunjungi laman resmi KPU.
Ayo, aktif berpartisipasi dan bantu ciptakan pemilihan yang transparan dan adil!
0 Komentar