Breaking News

Komeng Jadi Pejabat Publik, Harta Kekayaannya Capai Rp 15,7 Miliar Tanpa Utang


Bakalbeda.com
- Komedian legendaris Komeng, atau yang memiliki nama asli Alfiansyah, kini resmi menjadi pejabat publik.

Dengan jabatannya ini, Komeng diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Komeng mencapai Rp 15.729.857.704 tanpa memiliki utang sedikit pun.

Rincian Kekayaan Komeng

Komeng diketahui memiliki aset properti yang cukup besar, yakni tanah dan bangunan di dua kota, Bogor dan Malang.

Total nilai properti tersebut mencapai Rp 14.250.000.000.
  1. Bogor: Komeng memiliki lima properti dengan nilai berkisar antara Rp 900 juta hingga Rp 5 miliar.
  2. Malang: Terdapat satu properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Komeng juga memiliki enam kendaraan yang menambah nilai kekayaannya. Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari:
  1. Jeep Compass Longitude
  2. Daihatsu Luxio
  3. Suzuki XL7 415F GX 4X2 M/T
  4. Hyundai H-1
  5. Dua mobil penumpang lainnya
Nilai total kendaraan tersebut mencapai Rp 1.357.000.000, dengan rentang harga per kendaraan dari Rp 135 juta hingga Rp 385 juta.

Aset Lainnya

Selain properti dan kendaraan, Komeng memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114.857.704.
Kesuksesan Komeng yang Menginspirasi

Kekayaan Komeng menjadi bukti dari perjalanan kariernya yang panjang dan sukses di dunia hiburan Indonesia.

Kini, dengan tanggung jawab barunya sebagai pejabat publik, publik berharap Komeng dapat memberikan kontribusi yang signifikan dan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Keputusan Komeng untuk terjun ke dunia politik sekaligus menjadi momen menarik bagi para penggemarnya.

Sosoknya yang kerap membawa tawa kini dituntut untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Selamat bertugas, Pak Komeng!***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda