Breaking News

Presiden Zambia Akan Hapus UU Penghinaan Kepala Negara

Karebamadrasah.site– Presiden Zambi Hakainde Hichilema mengatakan kepada BBC bahwa dia akan mengupayakan penghapusan undang-undang kontroversial yang mempidanakan penghinaan terhadap kepala negara (presiden).


Hal itu diungkapkan menyusul protes dari kelompok-kelompok peduli HAM yang mengatakan belasan orang, termasuk aktivis dari kubu oposisi, ditangkap dan didakwa melanggar UU itu di tahun pertama Hichilema menjabat presiden.


Saat dilantik sebagai presiden tahun lalu, Hichilema berjanji akan membuka lembaran baru pemerintahan. Beberapa keberhasilannya antara lain memangkas inflasi, mendapatkan dana talangan IMF miliaran dolar untuk negaranya, menurunkan pajak dan menggratiskan biaya pendidikan, lansir BBC Kamis (22/9/2022).


Namun, para pengkritik mengatakan Hichilema masih lambat dalam urusan penghapusan undang-undang penghinaan presiden yang merupakan peninggalan era kolonial yang kerap dipakai untuk membungkam oposisi.dan pengkritik pemerintah.


Hichilema mengatakan kepada BBC bahwa undang-undang itu akan dicabut, tetapi sampai saat itu tiba peraturan tersebut masih berlaku.


“Ada tata aturannya di sana. Hal pertama di antara hal-hal penting yang kami katakan akan kami lakukan, yaitu memulihkan supremasi hukum. Undang-undang tersebut adalah salah satu yang telah kami pilih yang harus direformasi dan sekarang sedang melalui proses hukum. Selama belum diubah, aturan itu masih undang-undang dan itu akan tetap berlaku,” katanya.*


Rep: Ama Farah

Editor: Dija



The post Presiden Zambia Akan Hapus UU Penghinaan Kepala Negara appeared first on Hidayatullah.com.


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda