Breaking News

Presiden Joko Widodo Resmikan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Modernisasi Kepemilikan Tanah


Bakalbeda.com
- Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan peluncuran sertifikat tanah elektronik sebagai langkah revolusioner untuk memodernisasi kepemilikan tanah di Indonesia. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengimplementasikan sertifikat elektronik ini secara bertahap. 

 Pengumuman peluncuran tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @kementerian.atrbpn pada Jumat, 8 Desember 2023, yang menyoroti sejumlah keuntungan yang ditawarkan oleh sertifikat tanah elektronik: 

 1. Pendaftaran Tanah yang Efisien dan Efektif.

Mempercepat proses pendaftaran tanah untuk meningkatkan efisiensi. 

2. Perlindungan dari Bencana Alam

 Menyediakan perlindungan terhadap risiko yang timbul akibat bencana alam.

3. Minimalkan Kesalahan

Mengurangi kesalahan saat pembuatan sertifikat.

4. Interaksi Publik yang Terbatas

Mengurangi interaksi yang berlebihan dengan masyarakat dalam layanan pertanahan.

5. Membatasi Aktivitas Mafia Tanah

Mempersempit ruang gerak sindikat tanah. Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menekankan langkah-langkah keamanan yang kokoh pada sertifikat tanah elektronik ini dengan menggunakan sistem blok data yang terintegrasi dengan teknologi blockchain.

Hal ini bertujuan untuk memastikan penyimpanan dan pengiriman data elektronik yang aman, serta mengurangi risiko peretasan atau manipulasi data.

"Dengan menerapkan teknologi blockchain dalam sistem sertifikat tanah elektronik kita, akan secara signifikan meningkatkan keaslian dan validitas data tanah, sehingga mengurangi ancaman sertifikat palsu dan duplikasi data," ungkap Hadi dalam wawancara di kanal YouTube Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah elektronik melibatkan proses autentikasi dokumen yang aman melalui tanda tangan elektronik, yang menjamin kerahasiaan dan keamanan data pertanahan. 

 Tak hanya itu, sertifikat ini juga dapat diperoleh dalam bentuk fisik seperti kertas keamanan, jika diminta. 

Selain itu, Hadi menyoroti faktor aksesibilitas bagi pemilik tanah. Informasi mengenai data sertifikat dapat diakses secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku, memberikan kemudahan dan transparansi.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi, memberitahu pemilik tanah tentang setiap perubahan yang terjadi pada data dalam sertifikat tanah elektronik mereka.

Pengenalan sertifikat tanah elektronik menandai langkah besar menuju sistem pendaftaran tanah yang lebih efisien, aman, dan mudah diakses, yang menjanjikan perlindungan dan kemudahan akses bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda