Breaking News

PT Pelni Dukung KPK dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi


Bakalbeda.com
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni telah menanggapi tegas terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tahun anggaran 2015-2020.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, secara resmi menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini," ujar Evan seperti yang dilansir oleh ANTARA pada Selasa, 9 Januari.

Evan menegaskan bahwa sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pelni memiliki fokus yang kuat pada prinsip integritas dan profesionalisme dalam semua aspek bisnisnya.

Dia juga menyoroti nilai utama perusahaan yang terdiri atas amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK).

"Setiap pegawai di Pelni diharapkan untuk menjadikan nilai AKHLAK sebagai pedoman dalam pelayanan kepada masyarakat serta untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum," tambahnya.


Untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, Pelni telah menerapkan berbagai aturan terkait pencegahan korupsi, seperti sistem pelaporan pelanggan whistleblowing, pedoman pengendalian gratifikasi, dan unit pengendalian gratifikasi.

Perusahaan juga telah mengadopsi standar ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta secara aktif menggelar sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh karyawan.

Evan menegaskan komitmen manajemen Pelni dalam menegakkan sikap antikorupsi, yang dibuktikan dengan tindakan tegas seperti pemecatan pegawai yang terlibat dalam pemungutan liar terhadap penumpang kapal Pelni pada tahun 2023.

Sementara itu, KPK telah mengumumkan dimulainya proses penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Pelni untuk tahun anggaran 2015-2020.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidikan ini menyoroti pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan yang diduga fiktif, yang menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Ali juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kronologi dugaan korupsi, serta siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang dituduhkan, akan diumumkan ketika proses pengumpulan alat bukti telah mencukupi.

Kasus ini menandai komitmen Pelni untuk mendukung proses hukum dan menegakkan integritas di perusahaan BUMN tersebut, seiring dengan langkah-langkah yang diambil KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda