Breaking News

Gus Samsudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Konten Kontroversial


Bakalbeda.com
- Tokoh kontroversial Gus Samsudin, yang sebelumnya terkenal dengan praktik pengobatan alternatifnya, kini mendapati dirinya dalam sorotan hukum.

Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama yang berkaitan dengan konten kontroversial yang memperbolehkan pertukaran pasangan suami-istri.

Kasus ini bermula dari sebuah video viral di media sosial, di mana Gus Samsudin menyatakan bahwa bertukar pasangan suami-istri dapat diizinkan asalkan dilakukan atas dasar kesepakatan dan suka sama suka.

Pernyataan ini memicu reaksi tajam dari masyarakat, yang menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama.


Ajaran kontroversial Gus Samsudin kembali mencuat setelah sebelumnya menjadi perbincangan pada tahun 2022 terkait pengobatan alternatifnya yang dianggap menyesatkan.

Ustadz Derry Sulaiman, dalam sebuah video di kanal YouTube Richard Lee, menyatakan bahwa praktik Gus Samsudin adalah kebohongan dan penipuan, menegaskan bahwa apa yang ditunjukkan olehnya hanyalah trik dan pembohongan publik.

Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka mendapatkan tanggapan dari Pesulap Merah, yang sebelumnya pernah bersinggungan dengan Gus Samsudin pada tahun 2022.


Pesulap Merah melalui unggahan video di akun Instagramnya menyindir Gus Samsudin terkait laporan yang diajukan, menyebutnya sebagai pengfitnah, dan menyebabkannya menjadi tersangka atas penyebaran kebencian terhadap agama, suku, dan ras.

"Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara. Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia yang tersangka hoaks. Dia yang ngefitnah gue menyebarkan kebencian, eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian terhadap agama, suku, dan ras," ungkap Pesulap Merah dengan nada tertawa.

Kasus ini kembali menempatkan Gus Samsudin sebagai pusat perhatian masyarakat dengan kontroversi baru, kali ini terkait pandangannya yang kontroversial terhadap pertukaran pasangan suami-istri yang menimbulkan konflik dengan nilai-nilai agama.***
 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda