Breaking News

Insiden di Depan Kantor KPU Sinjai: Penangkapan Pengunjuk Rasa dan Penyitaan Sajam


Bakalbeda.com
- Pada pagi hari tanggal 2 Maret 2024, ketegangan melanda depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Jl. Bhayangkara, ketika aparat keamanan dari Polres Sinjai melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengunjuk rasa.

Protes ini dipicu oleh penolakan terhadap penghitungan ulang surat suara yang tengah berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai, terutama terkait TPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong.

Pengunjuk rasa, yang menolak penghitungan ulang dan dituduh terlibat dalam kecurangan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024, dituduh memprovokasi massa.

Namun, situasi semakin meruncing ketika aparat berhasil menyita senjata tajam (sajam) dan bom molotov dari dua mobil yang digunakan oleh kelompok tersebut.

Kedua mobil tersebut, yang dijadikan sebagai kendaraan untuk membawa barang-barang terlarang, kini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Insiden ini menunjukkan kompleksitas dan ketegangan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam konteks penghitungan ulang suara, menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses demokrasi berjalan.

Kapolda Sinjai, dalam konferensi persnya, menekankan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat dan melindungi integritas proses demokrasi.

Di tengah peristiwa ini, aparat keamanan terus memastikan agar proses penghitungan ulang berjalan dengan aman, dan mengimbau semua pihak untuk tetap tenang serta menghormati jalannya proses hukum.
 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda