Breaking News

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Lelang Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy dengan Harga Rp 809 Juta

Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang Senilai Rp 809 Juta

Bakalbeda.com
- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa mereka akan melelang sebuah Jeep Wrangler Rubicon yang pernah dimiliki oleh Mario Dandy.

Mobil SUV asal Amerika Serikat ini, yang menjadi barang rampasan, akan dilelang dengan harga limit sebesar Rp 809 juta.

Informasi mengenai lelang tersebut diumumkan pada Sabtu, tanggal 20 April 2024, dengan perincian bahwa lelang akan dimulai pekan depan.

Objek lelang adalah sebuah mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP dengan nomor polisi B 2571 PBP, yang diproduksi pada tahun 2013.

Mobil ini, sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman, merupakan kendaraan yang pernah digunakan oleh Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada tanggal 20 Februari 2023.

Setelah dijatuhi hukuman pidana atas tindakannya tersebut, mobil ini kemudian disita oleh negara.

Meskipun harga limit lelang ditetapkan sebesar Rp 809 juta, harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan banderol harga Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013 dua pintu yang serupa dengan milik Mario Dandy.

Jeep Rubicon yang dilelang ini memiliki spesifikasi yang tangguh, dengan mesin V6 berkapasitas 3.000 cc, transmisi otomatis, dan mampu menghasilkan tenaga maksimum hingga 285 hp pada 6.400 rpm, serta torsi sebesar 353 Nm pada 4.800 rpm.

Dengan sistem penggerak 4x4, mobil ini memiliki dimensi panjang 4,17 meter, lebar 1,87 meter, tinggi 1,84 meter, dan jarak sumbu roda sepanjang 2,42 meter. Fitur-fitur terkini juga telah disematkan pada mobil ini.

Para calon pembeli yang tertarik untuk mengikuti lelang mobil ini diharapkan untuk mempersiapkan diri sejak sekarang.

Lelang ini menjadi kesempatan bagi mereka yang menginginkan mobil SUV bertenaga dengan harga yang terjangkau, sambil turut mendukung pelaksanaan proses hukum yang berkeadilan.***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda