Breaking News

Tekait Kasus Dugaan Pungli BPNT Belum ada Kejelasan

Kareba MadrasahKareba Madrasah .Site Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak
lanjut penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Pemalang. Pasalnya, kasus dugaan
korupsi yang setahun lalu sempat ditangani Polres Pemalang itu hingga kini tidak
ada kejelasan. 

Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan
penyidik Polres Pemalang dalam menangani kasus dugaan pungli BPNT yang setahun
lalu viral di Kota Ikhlas. 

“Beberapa orang yang terkait sudah setahun lalu
diperiksa di Polres Pemalang, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sampai
sejauh mana penanganan kasusnya,” kata Kundhi dalam keterangan Pers kepada awak
media, Senin 12 Agustus 2022. 

AMPERA mendesak kepolisian menyampaikan secara
transparan kasus yang ditanganinya itu. Jika ditemukan cukup bukti pelanggaran
hukum, polisi harus berani mengungkap tuntas dan menyampaikan secara terbuka
kepada publik. 

“Namun jika memang tidak ditemukan adanya tindak pidana,
sebaiknya sampaikan saja supaya jelas dan transparan,” tandasnya. Terkait
persoalan ini, AMPERA lanjut Kundhi, dalam waktu dekat akan meminta audiensi
dengan Kapolres Pemalang untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pungli
BPNT yang diduga melibatkan petinggi partai di Pemalang. 

“Dimata hukum semua
sama, siapapun. Termasuk politisi. Kami minta polisi mengusut secara tuntas
secepatnya dan menangkap siapapun pelakunya,” tegasnya. Audiensi nantinya, kata
Kundhi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari
dukungan agar kasus ini terang benderang. 

“Ini sebagai tanggung jawab moral kami
agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada
keseriusan dari Polres Pemalang,” imbuhnya. Kundhi menilai, kejelasan penanganan
kasus tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. Penilaian kinerja polisi di mata
masyarakat dalam kasus ini dipertaruhkan. 

Apalagi dalam kasus ini pihak yang
paling dirugikan adalah rakyat kecil. Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah
beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik
Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko, Maret 2021.

 Dalam rekaman
pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH disebut-sebut
menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap
Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sebagai informasi untuk masyarakat Kabupaten
Pemalang. Bahwa persoalan tentang BPNT yang sudah sekian tahun hingga sampai
sekarang belum terungkap oleh pihak APH yang terkait.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda