Bakalbeda.com - Sebuah kejadian memilukan dan memperingatkan datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi bukti bahwa ucapan tidak selalu seindah kenyataan.
Seorang ibu muda berinisial K harus merasakan pahitnya pengkhianatan dan
penipuan setelah menceraikan suaminya demi seorang selingkuhan yang mengaku
sebagai anggota intel kepolisian.
Kisah tragis ini dimulai ketika K berkenalan dengan seseorang yang menggunakan
nama Arif Firmansyah di media sosial Facebook.
Arif Firmansyah, yang seolah-olah bekerja sebagai anggota intel di Polres
Tuban, menjanjikan kepada K bahwa ia akan menceraikan suaminya untuk
menikahinya.
Meskipun K masih berstatus sebagai istri orang lain, ia luluh oleh bujuk rayu
dan janji-janji manis tersebut.
Saat semakin dekat, Arif Firmansyah menawarkan bantuan untuk mengurus proses
perceraian K dengan suaminya.
Namun, bantuan ini ternyata tidaklah gratis. Arif meminta uang sebesar Rp 3
juta untuk mengurus dokumen perceraian dengan mudah.
K, yang terlanjur terjebak dalam permainan ini, setuju dan membayar uang
tersebut. Pada Kamis, 29 Juni 2023, Arif Firmansyah datang ke rumah K dan
menyerahkan dua lembar akte nikah yang dijanjikan sebelumnya.
Namun, apa yang terjadi selanjutnya adalah sebuah pengkhianatan yang
mengerikan. Setelah menyerahkan dokumen tersebut, Arif Firmansyah memaksa K
untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri.
Setelah semalam yang mengerikan, Arif Firmansyah tiba-tiba berpamitan dengan
alasan tugas intel dari kesatuannya.
Namun, kenyataannya adalah ia kabur meninggalkan K, membawa uang miliknya dan
menghancurkan hati serta kepercayaan.
Kisah ini menjadi peringatan bagi semua orang bahwa ucapan manis dan
janji-janji dapat menjadi sebuah tipu daya yang merusak.
Kepercayaan harus diberikan dengan bijak, terutama dalam dunia online yang
penuh dengan potensi penipuan.
Hati-hati dan waspada adalah kunci untuk melindungi diri dari situasi seperti
ini, dan jika menjadi korban, penting untuk segera melaporkannya kepada pihak
berwajib agar tindakan hukum dapat diambil terhadap pelaku.
0 Komentar