Breaking News

Sejarah singkat Madrasah



Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat atau
wahana untuk mengenyam pendidikan. Madrasah di Indonesia
merupakan hasil
perkembangan modern pendidikan pesantren yang secara historis,eksis jauh sebelum
Belanda menjajah Indonesia. Lembaga pendidikan Islam yang pertama ada adalah
pesantren.



Pada awal abad ke-20, madrasah-madrasah dengan sistem berkelas
(klasikal) mulai muncul di Indonesia. Menurut penelitian Mahmud Yunus,
pendidikan Islam pertama kali memiliki kelas dan memakai bangku, meja, dan
papan tulis adalah Madrasah Adabiyah (Adabiyah
School) di Padang.



Madrasah Adabiyah adalah madrasah
pertama di Minangkabau, bahkan di Indonesia, didirikan oleh Syeikh Abdullah
Ahmad pada tahun 1909. Madrasah ini hidup sampai tahun 1914, kemudian diubah
menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915,
yang merupakan HIS pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran agama Islam
dalam pengajarannya. (baca Mahmud Yunus, Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia
, t.th.)

Muculnya sekolah-sekolah Islam yang menerapkan sistem pendidikan
modern juga tak terlepas dari banyaknya alumni Universitas Al-Azhar Mesir yang
telah menyelesaikan pendidikannya di sana. Mereka adalah hasil dari sistem
pendidikan yang telah direformasi oleh Muhammad Abduh.



Setibanya di Indonesia, mereka mengelolah dan mengajar di
sekolah-sekolah agama serta memasukkan mata pelajaran umum. Lembaga pendidikan
yang demikian dinamai Madrasah Guru Islam atau Sekolah Menengah Islam (SMI).



Di antara madrasah yang juga termasuk awal adalah Al-Jami’ah Islamiyah, di Sungayang Batusangkar,
didirikan oleh Mahmud Yunus pada 20 Maret 1931; Normal Islam (Kuliah Mu’allim Islamiah), didirikan oleh Persatuan
Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Padang pada tanggal 1 April 931 dan dipimpin
oleh Mahmud Yunus, dengan demikian Mahmud Yunus memimpin dua madrasah tingkat
menengah dan tinggi.



Madrasah dapat disejajarkan standar kelulusannya dengan sekolah
umum setelah terbitnya 
Surat Keputusan Bersama 3 (tiga ) Menteri ( Menag,Mendikbud dan
Mendagri) pada Tahun 1975 yang menetapkan bahwa lulusan madrasah dianggap
setara dengan lulusan sekolah umum yang lebih tinggi, dan siswa madrasah boleh
pindah ke sekolah umum yang sama jenjangnya. demikian sebaliknya.


Adapun Madrasah di Provinsi Kepri sampai dengan Tahun Pelajaran 2016 – 2017 sesuai tingkatanya dari RA,MI,MTS dan MA sebanyak 332 lembaga
yang tersebar di 7 (tujuh) Kab/Kota 
yaitu Kota Tanjungpinang, Kab Bintan, Kota Batam, Kab. Karimun,
Kab. Lingga, Kab. Natuna dan Kab. Kepulauan Anambas.



Dari 332 Madrasah tersebut menurut sejarah madrasah yang paling
pertama berdiri ( tua) 
adalah Madrasah Ibtidaiyah Berakit,
Madrasah ini 
berdiri pada tangal 1 Januari 1951 dengan nama SRP (Sekolah Rakyat Partikelir)Pada tahun 1958 SRP berubah menjadi SRI ( Sekolah Rakyat Islam ) pada tahun 1959 Sekolah Rakyat (SR)
yang ada di Berakit bergabung dengan Yayasan Madrasah Wajib Belajar (YMWB) di
Tanjungpinang yang diketuai oleh Bapak M.YAHYA.



Pada Tahun 1967 Wajib Belajar (MWB) berubah nama menjadi MIS ( Madrasah Ibtidaiyah Swasta ). Pada tanggal 8 Mei Tahun 1968 secara resmi Madrasah Ibtidaiyah
Negeri Berakit menjadi Madrasah Ibtidaiyah Percobaan Negeri (MIPN) melalui
Dinas Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten Kepulauan Riau dengan



SK Menteri Agama No 50 tahun 1968, berubah menjadi MIN (
Madrasah Ibtidaiyah Negeri ) Berakit 
dibawah asuhan Departemen
Agama Provinsi Riau yang berkedudukan di Pekanbaru, sejak itu MIN Berakit
menjadi satu-satunya 
MIN di Kabupaten Kepulauan Riau Provinsi Riau karena setelah
tahun 1968 sampai dengan tahun 1990 Departemen Agama tidak 
ada lagi penegerian Madrasah
Ibtidaiyah di seluruh Indonesia.


Setelah ditingkatkan statusnya menjadi MIN ( Madrasah Ibtidaiyah
Negeri) yang berdiri sendiri yang dituangkan dalam SK Menteri Agama Rebublik
Indonesia, sampai dengan saat ini seperti yang diharapkan para pendiri MI
Berakit terdahulu.



Sesuai dengan perkembangan dengan dikeluarkan Surat Keputusan
dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tentang
“Kode Jabatan Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan
Riau” maka menetapkan Kode Jabatan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama
Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Madrasah Negeri. Dan
sejak Tanggal 14 April 2016 Madrasah Ibtidaiyah Negeri Berakit berganti menjadi
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Bintan, sesuai dengan PMA Nomor 208 tahun 2015.



Eksistensi Madrasah sebagaimana telah dikenal luas adalah
sekolah yang diselenggarakan dengan kekhasan Islam dibawah yurisdiksi pembinaan
Kementerian Agama RI, yang mencakup pendidikan Raudlatul Athfal (RA) pada
jenjang pendidikan anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs) pada jenjang pendidikan dasar serta Madrasah Aliyah/Kejuruan



(MA/MAK) pada jenjang
pendidikan menengah. Berdasarkan peta kompetensi kekhasan pendidikan tersebut,
maka dapat dirumuskan tentang tujuan, arah dan sasaran pembangunan madrasah.
Arah umum pembangunan pendidikan madrasah adalah menjadikan madrasah agar mampu
menghasilkan lulusan yang islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap
mandiri dan berwawasan kebangsaan. Dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu
pada prinsip 
good governance dan
pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak
usia madrasah.

Sebagai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan pada
Raudlatul athfal ditujukan untuk membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh
potensinya secara optimal sehingga terbentuk prilaku kompetensi dasar sesuai
dengan tahap perkembangannya sehingga memiliki kesiapan memasuki pendidikan
selanjutnya. Sehingga arah pembangunan pendidikan RA lima tahun mendatang
difokuskan kepada upaya peningkatan mutu pendidikan , peningkatan akses untuk
daerah marginal dan profesionalisme layananan.



Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
pendidikannya ditujukan untuk membangun landasan bagi perkembangan peserta
didik agar menjadi manusia beriman bertaqwa Kepada



Tuhan Yang Maha Esa , berahlak mulia, sehat , berilmu, cakap dan
kritis, kreatif dan inovatif. Untuk mencapai tujuan tersebut pendidikan MI dan
MTs diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan , peningkatan akses bagi daerah
yang belum terjangkau layanan pendidikan dasar, dan peningkatan profesionalisme
pelayanan dan kemandirian pengelolaan



Sebagai salah satu jenis pendidikan menengah umum, Madrasah
Aliyah (MA) berfungsi 
menyiapkan peserta didik
untuk memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap, rasa keindahan dan harmoni yang
diperlukan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi atau untuk hidup di
masyarakat sejalan dengan pencapaian pendidikan nasional. Guna mencapai tujuan
tersebut arah pembangunan MA lima tahun mendatang difokuskan pada upaya
peningkatan mutu program, peningkatan akses untuk masyarakat marginal dan
terpencill, dan peningkatan mutu pelayanan akademik.


Untuk mencapai arah pembangunan dengan kekhasan Islam maka fokus
kinerja kunci, sasaran pembangunan madrasah sampai dengan tahun 2014 diperlukan
strategi yang efektif untuk mencapai sasaran yang dimaksud. Pilihan strategi
yang dirumuskan untuk mencapai sasaran fokus utama tersebut di atas adalah
dengan melakukan standarisasi pendidikan, peningkatan kualifikasi dan
peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan serta pengembangan
program unggulan. Untuk itu perlu ditingkatkan peran pemerintah pusat dan
daerah



dalam mendanai pendidikan
islam dengan tetap mempertahankan partisipasi masyarakat pada seluruh program
dan kegiatan.

HALAMAN SELANJUTNYA:


iklan banner


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda